PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lima Partai Politik (Parpol) di Kota Parepare yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare belum lama ini, telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)
Sebelumnya pihak KPU Kota Parepare meminta kelima parpol itu agar melengkapi syarat verifikasi selama masa perbaikan pada 3-5/2. Hal tersebut paparkan oleh, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum Hasruddin Husain.
“Ke Lima Parpol itu, yakni PAN, Hanura, PKB, Gerindra dan Golkar, selama masa perbaikan, semua sudah melengkapi syarat yang sebelumnya dinyatakan BMS” ujar Hasruddin, Selasa, (6/2)
Tahap selanjutnya, kata Hasruddin, pada tanggal 28/2 mendatang, KPU Kota Parepare akan menyampaikan hasil rekapitulasi ke semua parpol. “Setelah kita sampaikan, kemudian kita kirim hasil itu ke KPU RI” tambahnya
Untuk penentuan lolos atau tidaknya parpol tersebut sebagai peserta pemilu 2019, hanya KPU RI yang memiliki kewenangan untuk menentukan.
“KPU RI yang punya domain. KPU Kabupaten/Kota merupakan bagian kerja-kerja verifikasi vaktual itu.” imbuhnya
“Kalau semua syarat verifikasi parpol mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota sudah 100 persen, makan pasiti akan lolos” Tutup Hasruddin. (mul/abd)