• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Lima Parpol yang BMS di Parepare, Sudah Memenuhi Syarat

Editor: Abdillah MS
6 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Komisioner KPU Parepare

Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddim Husain (foto: Mulyadi/ pijar).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lima Partai Politik (Parpol) di Kota Parepare yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare belum lama ini, telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

Sebelumnya pihak KPU Kota Parepare meminta kelima parpol itu agar melengkapi syarat verifikasi selama masa perbaikan pada 3-5/2. Hal tersebut paparkan oleh, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum Hasruddin Husain.

“Ke Lima Parpol itu, yakni PAN, Hanura, PKB, Gerindra dan Golkar, selama masa perbaikan, semua sudah melengkapi syarat yang sebelumnya dinyatakan BMS” ujar Hasruddin, Selasa, (6/2)

Tahap selanjutnya, kata Hasruddin, pada tanggal 28/2 mendatang, KPU Kota Parepare akan menyampaikan hasil rekapitulasi ke semua parpol. “Setelah kita sampaikan, kemudian kita kirim hasil itu ke KPU RI” tambahnya

BeritaTerkait

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026

Untuk penentuan lolos atau tidaknya parpol tersebut sebagai peserta pemilu 2019, hanya KPU RI yang memiliki kewenangan untuk menentukan.

“KPU RI yang punya domain. KPU Kabupaten/Kota merupakan bagian kerja-kerja verifikasi vaktual itu.” imbuhnya

“Kalau semua syarat verifikasi parpol mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota sudah 100 persen, makan pasiti akan lolos” Tutup Hasruddin. (mul/abd)

Terkait: KPU Kota ParepareParpolVerifikasi faktual parpol

BeritaTerkait

Meski Bersaing di Pilkada Sidrap, Parpol Pengusung Satu Komando untuk Andalan Hati

Editor: Tohir Muhammad
22 Oktober 2024

...

Bawaslu Pinrang Bakal Tindak Partai Garuda Karena Ini

Bawaslu Pinrang Bakal Tindak Partai Garuda Karena Ini

Editor: Tohir Muhammad
9 Januari 2024

...

Dua Partai di Parepare Tidak Ajukan Perbaikan Berkas ke KPU

Dua Partai di Parepare Tidak Ajukan Perbaikan Berkas ke KPU

Editor: Tohir Muhammad
10 Juli 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi