• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Lima Parpol yang BMS di Parepare, Sudah Memenuhi Syarat

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
6 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Komisioner KPU Parepare

Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddim Husain (foto: Mulyadi/ pijar).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lima Partai Politik (Parpol) di Kota Parepare yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare belum lama ini, telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

Sebelumnya pihak KPU Kota Parepare meminta kelima parpol itu agar melengkapi syarat verifikasi selama masa perbaikan pada 3-5/2. Hal tersebut paparkan oleh, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum Hasruddin Husain.

“Ke Lima Parpol itu, yakni PAN, Hanura, PKB, Gerindra dan Golkar, selama masa perbaikan, semua sudah melengkapi syarat yang sebelumnya dinyatakan BMS” ujar Hasruddin, Selasa, (6/2)

Tahap selanjutnya, kata Hasruddin, pada tanggal 28/2 mendatang, KPU Kota Parepare akan menyampaikan hasil rekapitulasi ke semua parpol. “Setelah kita sampaikan, kemudian kita kirim hasil itu ke KPU RI” tambahnya

Untuk penentuan lolos atau tidaknya parpol tersebut sebagai peserta pemilu 2019, hanya KPU RI yang memiliki kewenangan untuk menentukan.

Berita Terkait

Meski Bersaing di Pilkada Sidrap, Parpol Pengusung Satu Komando untuk Andalan Hati

Bawaslu Pinrang Bakal Tindak Partai Garuda Karena Ini

Dua Partai di Parepare Tidak Ajukan Perbaikan Berkas ke KPU

Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Permenkumham Terkait Parpol

“KPU RI yang punya domain. KPU Kabupaten/Kota merupakan bagian kerja-kerja verifikasi vaktual itu.” imbuhnya

“Kalau semua syarat verifikasi parpol mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota sudah 100 persen, makan pasiti akan lolos” Tutup Hasruddin. (mul/abd)

Terkait: KPU Kota ParepareParpolVerifikasi faktual parpol

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan