• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Diduga Lambat Ditangani, Bayi Meninggal di RS Andi Makkasau

Editor: Ibrah La Iman
14 Februari 2017
di Sulselbar
Diduga Lambat Ditangani, Bayi Meninggal di RS Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelayanan RS Andi Makkasau kembali menuai polemik. Kali ini datang dari keluarga pasien persalinan, yang bayinya meninggal diduga gegara lambat ditangani.

Keluarga pasien, Arif menceritakan, istri kakaknya R (inisial, red) sedianya melahirkan di RS tipe B tersebut. Namun dokter menyebut harus mengambil tindakan operasi sesar terhadap pasien asal Suppa itu.

“Sabtu, pukul 13.30 siang R sudah dibawa karena sudah merasakan kontraksi pada perutnya. Minggu pagi, air ketuban sudah pecah. Sekira pukul 12.30 siang, dokter baru menangani dan memutuskan sesar, tetapi bayi itu keluar sudah tidak menangis. Kami menduga sudah meninggal kasian, karena ada dokter yang sampaikan bilang ‘jangan terlalu berharap’,” kata Arif, saat menyampaikan komplain di RS tersebut, Selasa 14 Februari.

“Yang saya sesalkan adalah dari rentang waktu 23 jam itu tidak satupun dokter ahli yang menangani pasien, hanya dokter koas yang mendapingi. Keputusan untuk di operasi sesar baru di ambil oleh tim dokter karena ipar saya sudah muntah-muntah akbit teralu lama menahan rasa sakit. Saya juga ingin minta ini rekam mediknya bagaimana” beber mantan Ketua HMI Parepare itu.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Dia mengatakan, komplain yang dia ajukan tidak mungkin mengembalikan bayi itu. Namun setidaknya bisa mencegah hal serupa terjadi pada oranglain. Arif mengutip Pasal 52 UU nomor 29 tahun 2004 tentang hak-hak pasien, serta pasal 4 UU nomor 8 tahun 1999. “Kita bisa bawa ini ke meja hukum,” tegasnya.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Andi Makkasau, dr Reni Anggraeny menerima langsung pengaduan tersebut. Dia berjanji akan meminta keterangan dari jajarannya, termasuk dari dokter yang diminta menangani pasien serta penanggungjawab Bangsal Mawar. Namun disela penjelasannya kepada Arif, dr Reny memprakirakan pasien lambat dioperasi karena mengalami anemi alias kekurangan darah. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi