• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 17 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diduga Lambat Ditangani, Bayi Meninggal di RS Andi Makkasau

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
14 Februari 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelayanan RS Andi Makkasau kembali menuai polemik. Kali ini datang dari keluarga pasien persalinan, yang bayinya meninggal diduga gegara lambat ditangani.

Keluarga pasien, Arif menceritakan, istri kakaknya R (inisial, red) sedianya melahirkan di RS tipe B tersebut. Namun dokter menyebut harus mengambil tindakan operasi sesar terhadap pasien asal Suppa itu.

“Sabtu, pukul 13.30 siang R sudah dibawa karena sudah merasakan kontraksi pada perutnya. Minggu pagi, air ketuban sudah pecah. Sekira pukul 12.30 siang, dokter baru menangani dan memutuskan sesar, tetapi bayi itu keluar sudah tidak menangis. Kami menduga sudah meninggal kasian, karena ada dokter yang sampaikan bilang ‘jangan terlalu berharap’,” kata Arif, saat menyampaikan komplain di RS tersebut, Selasa 14 Februari.

“Yang saya sesalkan adalah dari rentang waktu 23 jam itu tidak satupun dokter ahli yang menangani pasien, hanya dokter koas yang mendapingi. Keputusan untuk di operasi sesar baru di ambil oleh tim dokter karena ipar saya sudah muntah-muntah akbit teralu lama menahan rasa sakit. Saya juga ingin minta ini rekam mediknya bagaimana” beber mantan Ketua HMI Parepare itu.

Dia mengatakan, komplain yang dia ajukan tidak mungkin mengembalikan bayi itu. Namun setidaknya bisa mencegah hal serupa terjadi pada oranglain. Arif mengutip Pasal 52 UU nomor 29 tahun 2004 tentang hak-hak pasien, serta pasal 4 UU nomor 8 tahun 1999. “Kita bisa bawa ini ke meja hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Andi Makkasau, dr Reni Anggraeny menerima langsung pengaduan tersebut. Dia berjanji akan meminta keterangan dari jajarannya, termasuk dari dokter yang diminta menangani pasien serta penanggungjawab Bangsal Mawar. Namun disela penjelasannya kepada Arif, dr Reny memprakirakan pasien lambat dioperasi karena mengalami anemi alias kekurangan darah. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan