• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diduga Lambat Ditangani, Bayi Meninggal di RS Andi Makkasau

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
14 Februari 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelayanan RS Andi Makkasau kembali menuai polemik. Kali ini datang dari keluarga pasien persalinan, yang bayinya meninggal diduga gegara lambat ditangani.

Keluarga pasien, Arif menceritakan, istri kakaknya R (inisial, red) sedianya melahirkan di RS tipe B tersebut. Namun dokter menyebut harus mengambil tindakan operasi sesar terhadap pasien asal Suppa itu.

“Sabtu, pukul 13.30 siang R sudah dibawa karena sudah merasakan kontraksi pada perutnya. Minggu pagi, air ketuban sudah pecah. Sekira pukul 12.30 siang, dokter baru menangani dan memutuskan sesar, tetapi bayi itu keluar sudah tidak menangis. Kami menduga sudah meninggal kasian, karena ada dokter yang sampaikan bilang ‘jangan terlalu berharap’,” kata Arif, saat menyampaikan komplain di RS tersebut, Selasa 14 Februari.

“Yang saya sesalkan adalah dari rentang waktu 23 jam itu tidak satupun dokter ahli yang menangani pasien, hanya dokter koas yang mendapingi. Keputusan untuk di operasi sesar baru di ambil oleh tim dokter karena ipar saya sudah muntah-muntah akbit teralu lama menahan rasa sakit. Saya juga ingin minta ini rekam mediknya bagaimana” beber mantan Ketua HMI Parepare itu.

Dia mengatakan, komplain yang dia ajukan tidak mungkin mengembalikan bayi itu. Namun setidaknya bisa mencegah hal serupa terjadi pada oranglain. Arif mengutip Pasal 52 UU nomor 29 tahun 2004 tentang hak-hak pasien, serta pasal 4 UU nomor 8 tahun 1999. “Kita bisa bawa ini ke meja hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Dua Anggota DPR RI Temui Wali Kota Parepare

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Andi Makkasau, dr Reni Anggraeny menerima langsung pengaduan tersebut. Dia berjanji akan meminta keterangan dari jajarannya, termasuk dari dokter yang diminta menangani pasien serta penanggungjawab Bangsal Mawar. Namun disela penjelasannya kepada Arif, dr Reny memprakirakan pasien lambat dioperasi karena mengalami anemi alias kekurangan darah. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan