• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Diduga Lambat Ditangani, Bayi Meninggal di RS Andi Makkasau

Editor: Ibrah La Iman
14 Februari 2017
di Sulselbar
Diduga Lambat Ditangani, Bayi Meninggal di RS Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelayanan RS Andi Makkasau kembali menuai polemik. Kali ini datang dari keluarga pasien persalinan, yang bayinya meninggal diduga gegara lambat ditangani.

Keluarga pasien, Arif menceritakan, istri kakaknya R (inisial, red) sedianya melahirkan di RS tipe B tersebut. Namun dokter menyebut harus mengambil tindakan operasi sesar terhadap pasien asal Suppa itu.

“Sabtu, pukul 13.30 siang R sudah dibawa karena sudah merasakan kontraksi pada perutnya. Minggu pagi, air ketuban sudah pecah. Sekira pukul 12.30 siang, dokter baru menangani dan memutuskan sesar, tetapi bayi itu keluar sudah tidak menangis. Kami menduga sudah meninggal kasian, karena ada dokter yang sampaikan bilang ‘jangan terlalu berharap’,” kata Arif, saat menyampaikan komplain di RS tersebut, Selasa 14 Februari.

“Yang saya sesalkan adalah dari rentang waktu 23 jam itu tidak satupun dokter ahli yang menangani pasien, hanya dokter koas yang mendapingi. Keputusan untuk di operasi sesar baru di ambil oleh tim dokter karena ipar saya sudah muntah-muntah akbit teralu lama menahan rasa sakit. Saya juga ingin minta ini rekam mediknya bagaimana” beber mantan Ketua HMI Parepare itu.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Dia mengatakan, komplain yang dia ajukan tidak mungkin mengembalikan bayi itu. Namun setidaknya bisa mencegah hal serupa terjadi pada oranglain. Arif mengutip Pasal 52 UU nomor 29 tahun 2004 tentang hak-hak pasien, serta pasal 4 UU nomor 8 tahun 1999. “Kita bisa bawa ini ke meja hukum,” tegasnya.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Andi Makkasau, dr Reni Anggraeny menerima langsung pengaduan tersebut. Dia berjanji akan meminta keterangan dari jajarannya, termasuk dari dokter yang diminta menangani pasien serta penanggungjawab Bangsal Mawar. Namun disela penjelasannya kepada Arif, dr Reny memprakirakan pasien lambat dioperasi karena mengalami anemi alias kekurangan darah. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi