MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengerjaan gedung Direktur RSUD Makassar atau yang dikenal RS Daya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menerangkan, kasus tersebut naik tahap penyelidikan setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi dugaan korupsi pada laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Sulsel.
Pada kasus tersebut tidak hanya indikasi korupsi pada pengerjaan gedung dirut RSUD Makassar. Akan tetapi laporan tersebut jugabterkait dugaan korupsi pengerjaan pembangunan gedung Instalasi Gizi RSUD Makassar tahun 2017.
” Hari ini yang diperiksa dua orang. Yakni Dirut selaku KPA/ PPK, dr Ardin Sani dan PPTK, Muhajirin, ” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (15/2/2108).
Lanjutnya, keduanya diperiksa sejak pukul 10.00 Wita. Mereka baru diminta keterangan sebagai saksi dalam pengadaan tersebut. Pemeriksaan keduanya berakhir usai maghrib. (ang/abd)