MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Penangkapan anak bungsu Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, Arjab Ajib (32) diketahui berdasarkan laporan warga Maros.
Menurut Kasubdit II Dittres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Musa Tampubolon, ia menerima informasi dari warga bahwa salah satu rumah di Jalan Cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba oleh sejumlah pria.
Dari situ, Tim dari Subdit 2 diturunkan Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan. Beberapa minggu penyelidikan di sekitar rumah tersebut, pada waktu yang ditentukan, yakni hari Selasa (6/3) tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati empat orang didalam rumah tersebut.
Dimana salah satu tersangka yang ditangkap merupakan anak bungsu Wakil Bupati Maros. Barang bukti berupa satu saset berupa kristal bening diduga sabu ditemukan di kantong celana Arjab Ajib, seberat 0,21 gram. Sedangkan alat isap sabu berupa pirex di dalam kamar.
“Kita melakukan penyelidikan kemarin, yang menjadi target adalah rumah tersebut bukan orangnya,” Kata AKBP Musa Tampulonon saat rilis di Lantai 3 Ditres Narkoba Polda Sulsel, Kamis (8/3).
Dari hasil pengakuan ke empat tersangka kepada polisi, Arjab Ajib, dan tiga rekannya, yakni pria inisial YB (36) PNS Pemkab Maros, H (25) wiraswasta dan HH (31) Pegawai Bandar Udara Sultan Hasanuddin, rumah tersebut merupakan rumah kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya. Keempat tersangka termasuk Arjab Ajib juga mengakui rumah tersebut bukan rumah rumahnya ataupun ketiga rekannya.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka (keempatnya). Akan tetapi hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Masih sebagai tangkapan,” tutupnya.
Diketahui, ke empat tersangka ditangkap Selasa (6/3) di salah satu rumah di Jalan cemara, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Saat itu keempatnya hendak pesta narkoba.
Akan tetapi polisi lebih dulu menggerebek mereka. Selain ke empatnya, polisi juga langsung menangkap pengedar yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut untuik anak Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang.
Pengedar, Rauf Topan (36) tersebut ditangkap di Jalan Teuku Umar, Makassar bersama barang bukti 20 gram paket sabu siap edar. Penangkapan di dua TKP tersebut hanya berbeda waktu 3 jam lebih. Kini keempat tersangka diamankan di Mapolda Sulsel.(mks)