• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Tawarkan Motor Harga Rp2 Juta di Jalan Raya, Pencuri Ini Ketemu Polisi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Maret 2018
di Kriminal
motor harga rp2 juta

Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pencuri motor di Makassar.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar saat menawarkan motor hasil curian dengan harga Rp2 juta di Jalan Sunu, Makassar.

Kejadian berawal saat Rahmat (31) warga Jalan Gagak Lambaselo, Kabupaten Gowa melihat motor terparkir di depan gerbang BTN CV Dewi, Jalan Abdullah Dg Sirua, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Saat itu keberuntungan untuk Rahmat, motor Honda Beat Street warna hitam tersebut terparkir dengan kuncinya yang lupa diambil pemilik kendaraan. Seketika Rahmat membawa lari motor tersebut.

Menyadari motor hilang, korban langsung menghubungi polisi, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Arif MB langsung mendatangi lokasi korban dan melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi lalu bergerak. Dari informasi warga yang masuk, Jatanras Polrestabes Makassar menuju Jalan Sunu.

Disana polisi melihat Rahmat. Pelaku yang bekerja sebagai pemain elektone tersebut ternyata membawa lari motor korbannya menuju Jalan Sunu. Seketika Rahmat diciduk bersama barang bukti. Saat diinterogasi ia mengaku mencoba menjual motor tersebut di Jalan Sunu dengan harga Rp2 juta rupiah.
Sebelum berhasil menjual, Rahmat sudah tertangkap polisi.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

” Tim mendapat informasi pelaku akan menjual motor curiannya di Jalan Sunu. Tim bergerak dan langsung meringkus pelaku,” jelas Dantim Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Syampidhar kepada PIJARNEWS.COM, Senin (12/3). (mks)

Terkait: CuranmorGowaJatanras Polrestabes MakassarMakassarmotor curianPencuri Motor

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Muhammad Tohir
5 Juli 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
30 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi