MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Sekitar 18 bulan bersembunyi, DPO pelaku pembunuhan di Pinrang 2016 lalu akhirnya tertangkap di Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalog, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anwar alias Derita (32) petani asal Sengae Selatan, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang bersama rekannya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Ismail alias Romo pada Kamis (8/9/2016) di Kampung Sempang, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Sejak kejadian tersebut Anwar melarikan diri. Bahkan selama ini ia bersembunyi di Kalimantan Selatan. Pelarian pelaku berakhir setelah empat tim gabungan Resmob yakni Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang, Resmob Polda Sulsel, Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Resmob Polres Balangan menemukan keberadaannya.
Pada Minggu (11/3) sekitar pukul 22.30 Wita anggota Resmob Polres Pinrang bersama anggota Resmob Polda Sulsel tiba di Kota Banjarmasin, Kalsel. Selanjutnya, berkoordinasi dengan anggota Resmob Polda Kalsel. Hari Senin (12/3) sekitar pukul 01.00 Wita, anggota bergerak menuju ke Kabupaten Balangan, Kalsel dan tiba sekitar pukul 05.30 Wita. Tim gabungan langsung berkordinasi dengan Resmob Polres Balangan.
Berawal dari informasi yang diterima tentang keberadaan pelaku Anwar alias Derita, selanjutnya tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polda Kalsel, Polres Pinrang dan Polres Balangan bergerak dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah tempat persembunyian pelaku pembunuhan diketahui, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tersangka dibawa ke Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kanit Resmob Polda sulsel, AKP Edy Sabhara, Selasa (13/3). (mks)