PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menargetkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk pasangan Calon Walikota Parepare rampung hari ini, Selasa (20/3).
Komisioner KPU Parepare, Mursalin menjelaskan, pemasangan APK dilakukan di empat kecamatan yakni Kecamatan Ujung, Soreang, Bacukiki, dan Bacukiki Barat. Pemasangan tersebut dilakukan dibeberapa tempat strategis yang tidak masuk dalam zona terlarang pemasangan APK.
Zona terlarang sendiri kata komisioner devisi pengawasan ini, meliputi, tempat-tempat ibadah, fasilitas umum, gedung pemerintahan, tempat pelayanan kesehatan negeri dan swasta, hingga lembaga pendidikan negeri dan swasta.
“Kita target pemasangan (APK) rampung hari ini,” kata Mursalin kepada PIJARNEWS.COM.
Lanjutnya, usai pemasangan APK, KPU Parepare juga akan melakukan persiapan penyerahan secara simbolis bahan kampanye berupa stiker, poster, dan brosur para Paslon. Di Parepare sendiri ada dua paslon yakni, nomor urut 1 Taufan Pawe-Pangerang Rahim, dan nomor urut 2 Faisal Andi Sapada-Asriady Samad
Diketahui, kegiatan tersebut berdasarkan peraturan PKPU no 4 tahun 2017 tentang kampanye. Dimana didalamnya menyatakan, KPU kabupaten kota memfasilitasi pemasangan APK Paslon, dengan jumlah yang sudah ditentukan.
“Setiap Paslon mendapatkan lima lembar baliho, spanduk masing-masing Paslon di fasilitasi 44 lembar, dan umbul-umbul sejumlah 80 lembar,” jelasnya saat mengawasi pemasangan baliho disejumlah lokasi.(amr/mks)