• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Anggota DPRD Sidrap Dilapor Ke Panwaslu, Ini Masalahnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 April 2018
di Pilkada
Aktivis Masyarakat Peduli Demokrasi Bermartabat, Rusli Kaseng.(sud)

Aktivis Masyarakat Peduli Demokrasi Bermartabat, Rusli Kaseng.(sud)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Salah satu anggota DPDR Sidrap dari Fraksi Demokrat, Sudarmin Baba resmi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Penerimaan Laporan Panwas Sidrap, Iman Ismail. Ia menerangkan, Sudarmin Baba dilaporkan oleh salah seorang Aktivis Masyarakat Peduli Pemilu Bermartabat, Rusli Kaseng, dengan nomor registrasi perkara;006/LP/PB/Kab.Sidenreng Rappang/27.15/IV/2018.

Isi laporannya terkait dugaan pelanggaran materi kampanye. Laporan tersebut telah memenuhi syarat formil untuk diteruskan prosesnya di Sentra Gakkumdu.

“Selaku pelapor dan saksi saksi sudah dimintai klarifikasi oleh Sentra Gakkumdu, tinggal yang bersangkutan sebagai terlapor akan dimintai klarifikasinya,” jelas Aktivis Masyarakat Peduli Demokrasi Bermartabat, Rusli Kaseng, Minggu (22/40 kemarin.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Rusli menambahkan, bahwa ia melaporkan saudara Sudarmin Baba karena dalam kampanye Paslon nomor urut 2, Desa Wanio Kecamatan Panca lautang beberapa waktu lalu, Sudramin sebagai tim kampanye telah melanggar Undang-undang No 1 tahun 2015 Pasal 187 ayat (2) yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e.

Dalam video tersebut yang bersangkutan diduga menghasut masyarakat dengan meminta masyarakat mencatat nama- nama Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru Honorer dan masyarakat penerima Raskin yang tidak memilih Paslon DoaMu.

Jika dia terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka PNS akan dimutasi ke desa paling terpencil, bagi h,onorer tidak diangkat menjadi PNS dan bagi masyarakat yang tidak memilih Paslon DoaMu tidak akan diberikan bantuan Raskin.

“Sebagai anggota dewan yang terhormat tak sepantasnya mengeluarkan kata-kata seperti itu. Karena ini dapat mencederai proses demokrasi lokal yang bermartabat. Jangan karena memaksakan pilihan, masyarakat menjadi korban,” tegas Rusli.(sud/mks)

Terkait: Anggota DPRD SidrapPanwaslu SidrapSidrapSudarmin baba

Berita Terkait

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi