PINRANG, PIJARNEWS.COM —Kandas sudah pelarian pelaku curanmor Anggi (27), warga Lallee, Jalan Domba Watan Sawitto, Kabupaten Pinrang setelah ditangkap Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang, Jumat, 22 Juni 2018.
Di back up Resmob Polres Polmas pelaku akhirnya dibekuk dari persembunyian di Desa Banua Baru Kecamatan. Wonomulyo Kabupaten Polman Sulbar.
Tidak ada perlawanan pelaku curanmor saat Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh IPDA Hasmun menangkap pelaku di dalam kamar indekos.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui pencurian sepeda motor di Jalan Rappang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti
satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna hitam.
Pelaku mencuri sepeda motor dan dua handphone milik korban pada saat korban keluar rumah, sementara anak korban sedang tidur di rumah. Pelaku menuju Kabupaten Polman untuk bersembunyi.
Sementara handphone milik korban masih dalam pencarian karena menurut keterangan pelaku handphone tersebut telah dijual oleh pelaku melalui online.
Kini pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna