• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Parepare Soal Suket

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
4 Juli 2018
di Pilkada
Amran Ambar

Amran Ambar (pakai songkok) saat mengikuti salah satu kegiatan Pemkot Parepare. --dok/pijarnews--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare menjelaskan secara detail tentang fungsi dari Surat Keterangan (suket) yang dikeluarkan sebagai pengganti KTP saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum lama ini.

Seperti dilansir tribuntimur, Kepala Disdukcapil Parepare, Amran Ambar, Selasa 3 Juli 2018 menuturkan, Suket sama fungsinya dengan KTP. Di dalam Suket juga tertera nomor induk kependudukan (NIK) tanggal yang tidak bisa digandakan.

Menurut Amran, Suket yang dikeluarkan saat Pilkada lalu, tidak dapat dipalsukan. Termasuk untuk penggelembungan suara sebagaimana yang ditudingkan itu sangat sulit.

“Proses penciptaan Suket itu melalui perekaman. Perekaman itu tidak bisa digandakan, kalau ganda tidak akan tercetak Suketnya. Misalnya, ada orang Pinrang atau Sidrap mau dicetakkan Suketnya, tidak akan bisa kalau dia belum ada surat keterangan pindah karena tertera dalam NIK,” kata Amran.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Tegaskan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Masa Tenang, Personel Gabungan Tertibkan APK Tanpa Sisa

Debat Publik Pertama Pilwalkot Parepare, ANH-TQ: Performa Semua Calon Baik, Tapi Kami Lebih Baik

Amran menegaskan, Suket tidak bisa ganda, persis KTP. Perbedaannya, KTP itu nanti bisa tercetak jika jaringan bagus, sementara suket tidak mesti. “Jadi kalau ada yang ganda, akan terdeteksi dan tidak bisa tercetak. Biasanya orang yang mengambil suket itu karena tidak bisa menunggu KTP-nya dicetakkan,” urai Amran.

Ia menegaskan, jika dalam proses Pilkada, ada oknum yang terindikasi melakukan penggandaan Suket, maka yang berwenang untuk mengklarifikasi adalah pihak penyelenggara dan Panwaslu.

“Kalau memang ada yang mencurigakan, tidak ada NIK dalam suketnya, kenapa tidak langsung ditangkap dan diproses pada waktu itu. Bukankah kita sudah mensosialisasikannya secara bersama,” ucap Amran.

Terkait dugaan adanya indikasi penggelembungan suara dengan memanfaatkan suket yang dilaporkan Tim Paslon FAS ke Panwaslu, Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, indikasi penggelembungan suara itu harus dibuktikan.

“Tiga ribu daftar suket yang dikeluarkan Disdukcapil itu sebagai alat kontrol untuk mendeteksi. Kalau ada penggelembungan suara, harus ada buktinya, tidak serta merta mengatakan itu penggelembungan,” terang Nur Nahdiyah seperti dikutip dari tribuntimur.

Mengenai jumlah pemilih dalam Pilkada 2018 ini, Rabu, 4 Juli 2018, pihaknya akan melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota, untuk memutuskan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

“Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT, yaitu 95.147, surat suara yang kami keluarkan 97.664 karena ada penambahan 2,5 persen sesuai aturan PKPU,” tandas Nur Nahdiyah. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: Amran AmbarDisdukcapilPilwalkot Parepare

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan