JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Ahad 15 Juli 2018 menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Dilansir kumparan, penggeledahan dilakukan komisi antirasuah terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih.
Kepala Satuan Komunikasi PT PLN (Persero), I Made Suprateka, mengatakan direksi PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat,” kata Made Suprateka dalam keterangan tertulisnya, Ahad 15 Juli 2018.
Menurut dia, sampai saat ini manajemen PLN belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK. “Namun kami berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan,” ujarnya.
Made juga mengaku belum menerima informasi apapun dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK mengenai perkara apa yang disangkut pautkan kepada Sofyan Basir.
“KPK & Direksi PLN selama ini sangat memiliki hubungan & kerjasama yg baik berupa MOU.”
Sebelumnya pada Jumat lalu KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Provinsi Riau. Proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt.
Dalam kasus ini, Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Johannes adalah pemegang saham pada Blackgold Natural Resources Limited, perusahaan energi multinasional.
Berdasarkan penelusuran, proyek PLTU itu akan digarap oleh konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). (*)
Artikel ini sudah tayang di https://kumparan.com/@kumparanbisnis/kpk-geledah-rumah-sofyan-basir-pln-taati-proses-hukum-
Editor : Alfiansyah Anwar