SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Keberhasilan tim khusus gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Sulsel menggagalkan peredaran 5 Kg sabu-sabu mendapat apresiasi sejumlah pihak.
Pengungkapan 5 kilogram yang dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Panca Rijang yakni tersangka AN (39) di Jalan A Pangeran Pettarani No 06 Kelurahan Lallebata, sekitar pukul 03.30 wita dan MN (29) ditangkap dirumahnya yang tinggal di Jalan Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Maccorawalie, Sidrap, sekira pukul 07.00 wita.
Apresiasi kinerja petugas BNNP dan Polisi ini diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya yakni elemen penggiat peran melawan narkoba Kabupaten Sidrap, Forum Peduli (FP) Mustadh’Afin.
Ketua Pemerhati Forum Peduli Mustadh’Afin, Ahlan mengaku sangat mengapresiasi kinerja BNNP atas pengungkapan kasus tersebut.
“Ini merupakan bentuk prestasi besar. Dan kami mengapresiasinya. Saya hanya berharap, BNN bisa mengungkap yang lebih besar lagi,” lontar Ahlan yang juga mantan aktifis Pemuda Muhammadiyah Sidrap ini dilansir penarakyat, Jumat 20 Juli 2018.
Pimpinan lembaga yang bergerak di sosial kemasyarakatan itu juga mengungkapkan, narkoba itu tidak mengenal usia, strata sosial ataupun agama sehingga perlu penanganan serius dari pihak terkait dalam memberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kunci pencegahannya ada pada diri kita masing-masing. Kalau tidak cegah di lingkungan kita, maka cepat atau lambat narkoba ini menggerogoti rumah tangga kita juga. Jadi masyarakat harus berperan aktif dalam upaya pencegahan ini,” imbuhnya.
Dia pun berharap penangkapan ini terus dikembangkan dan menjadi pintu masuk untuk mengungkap yang lebih besar. Sama halnya pengungkapan pada tahun 2013, sebanyak 9,4 Kg oleh Polres Sidrap. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar