MAKASSAR, PIJARNEWS.COM- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen kuat pemerintahannya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di Kota Parepare.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Tasming Hamid dalam rapat koordinasi (Rakor) Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di ruang rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/4/2026).
Rakor ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan itu, para kepala daerah diharapkan dapat memberikan dukungan serta motivasi terhadap pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di masing-masing daerah.
Keberadaan ULT dinilai penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkotika secara terpadu.
Sebagai bentuk keseriusan, Tasming Hamid juga telah menetapkan kebijakan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare Nomor 309/2026 tentang Penetapan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kota Parepare.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian kompleks.
Tasming berharap dengan adanya ULT P4GN, koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif, serta mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di Kota Parepare. (*)












