PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri Pinrang (Kejari) Pinrang tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMK 4. Siswa yang bakal melakukan praktik kerja lapangan, dipungut biaya yang sejatinya tidak perlu.
Alhasil, Kepala SMKN 4 Pinrang Hasan harus menjalani pemeriksaan di Kejari, Selasa kemarin. Sejumlah guru disekolah itu juga telah diperiksa sebagai saksi. Tim pemeriksa dari Kejari Pinrang, Johana Josephina membenarkan hal itu.
Hanya saja, kasus itu masih dalam tahapan pemeriksaan, sehingga pihaknya belum mau mengekspose kasus ini. “Masih sementara kami proses, saksi juga masih jalani pemeriksaan,” ungkap Johana
Terpisah Kepala SMKN 4 Pinrang, Hasan mengakui jika dirinya memang menetapkan biaya khusus untuk siswa yang menjalani praktik kerja lapangan. Dana itu dipakai untuk antar jemput siswa dan uang pembimbingan.
Hanya saja pungutan itu diklaimnya punya dasar kuat. Pasalnya itu ditentukan berdasarkan rapat komite dan orang tua siswa. “Saya tidak tahu kalau ini bersoal. Kita jalani saja proses hukumnya, yang jelas ini bebas dari masalah korupsi,” kilahnya. (jun/ris)