• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Maros Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
1 Maret 2017
di Sulselbar

MAROS, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengamankan tiga pemuda pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Garuda Maccopa Maros, Selasa (28/2/2017) dini hari.

Ketiga pelaku tersebut yakni Fadli Jaelani (27) warga Kompleks ATKP Mandai Maros, Reza Putra Pratama (21) warga BTN Wesabbe Maros dan Ismail (19) warga Jalan Garuda Maccopa Maros.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 saset sabu dengan berat 10 gram, lima unit ponsel dan satu unit timbangan digital serta alat isap sabu atau bong.

Kasat Narkoba Polres Maros AKP Noorman Haryanto mengatakan, Fadli mengakui semua barang bukti tersebut miliknya setelah dilakukan penggeladahan di kamarnya.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima polisi dari warga setempat. Pelaku pun lalu digiring ke Mapolres Maros untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Sementara itu, Fadli mengatakan, setiap saset berisi 0,40 gram dan dijual dengan harga Rp400 ribu. Sabu tersebut diperoleh dari terduga bandar sabu JM yang juga merupakan warga Maros dan juga diedarkan di Maros.

Saat ini polisi juga menetapkan JM sebagai daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku tersebut diancam dengan hukuman maksimal 20 penjara dan minimal 5 tahun berdasarkan pasal 112, sub 114 Undang Undang Narkotika. (ihs/ris)

Terkait: MarosNarkoba

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan