• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 11 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Polres Maros Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu

Editor: Ibrah La Iman
1 Maret 2017
di Sulselbar
Polres Jeneponto Ringkus Warga Desa Pengedar Sabu

MAROS, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengamankan tiga pemuda pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Garuda Maccopa Maros, Selasa (28/2/2017) dini hari.

Ketiga pelaku tersebut yakni Fadli Jaelani (27) warga Kompleks ATKP Mandai Maros, Reza Putra Pratama (21) warga BTN Wesabbe Maros dan Ismail (19) warga Jalan Garuda Maccopa Maros.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 saset sabu dengan berat 10 gram, lima unit ponsel dan satu unit timbangan digital serta alat isap sabu atau bong.

Kasat Narkoba Polres Maros AKP Noorman Haryanto mengatakan, Fadli mengakui semua barang bukti tersebut miliknya setelah dilakukan penggeladahan di kamarnya.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima polisi dari warga setempat. Pelaku pun lalu digiring ke Mapolres Maros untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Fadli mengatakan, setiap saset berisi 0,40 gram dan dijual dengan harga Rp400 ribu. Sabu tersebut diperoleh dari terduga bandar sabu JM yang juga merupakan warga Maros dan juga diedarkan di Maros.

Saat ini polisi juga menetapkan JM sebagai daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku tersebut diancam dengan hukuman maksimal 20 penjara dan minimal 5 tahun berdasarkan pasal 112, sub 114 Undang Undang Narkotika. (ihs/ris)

Terkait: MarosNarkoba

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Tohir Muhammad
13 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi