• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Parepare Tolak Satu Bacaleg Eks Koruptor

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Agustus 2018
di Politik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Memasuki tahapan penelitian dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare pasca penutupan pendaftaran bacaleg yang ditutup sejak 31 Juli 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menemukan satu bacaleg eks koruptor atau mantan narapidana korupsi dari salah satu partai politik (parpol). Pihak KPU Kota Parepare terpaksa menolak, Jumat, 4 Agustus 2018.

Penolakan itu dilakukan disebabkan bacaleg tersebut terdeteksi pernah menjadi narapidana korupsi.

Berdasarkan aturan yang berlaku, KPU melarang mantan narapidana korupsi ikut dalam bacaleg. Yang tertulis dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR/DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Tak hanya mantan narapidana korupsi yang terdeteksi, namun kurang lebih dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif juga terdeteksi dalam penelitian dokumen. ASN yang tidak mengajukan pengunduran diri jika lolos dalam daftar caleg sementara (DCS) maka pihak KPU Kota Parepare langsung mencoret dari pencalonannya.

Sejak dibukanya pendaftaran hingga penutupan, tercatat sedikitnya 331 pengajuan bacaleg yang diterima oleh KPU Kota Parepare dari 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Namun setelah diberikan kesempatan untuk melengkapi berkasnya hanya 316 bacaleg yang dinyatakan berkasnya lengkap. Dari hasil terakhir itu akan dilanjutkan dalam penelitian dokumen untuk dimasukkan ke dalam DCS.

Komisioner KPU Parepare Sudirman mengemukakan berkas tersebut apakah termasuj tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hingga akhir perbaikan tersisa 316 orang. Hasil ini kami teliti apakah masuk tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak. Penelitian dokumen dilakukan juga untuk mendeteksi potensi munculnya ijazah palsu/serta dokumen palsu lainnya. Jika terbukti, maka kami langsung mencoret dan tidak dimasukkan kedalam DCS, bacaleg yang terindikasi mantan pidana korupsi itu sudah kami tolak sejak perbaikan dokumen,”jelasnya. (*)

Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPU Parepare

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan