• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

KPU Parepare Tolak Satu Bacaleg Eks Koruptor

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Agustus 2018
di Politik
KPU Parepare Tolak Satu Bacaleg Eks Koruptor

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Memasuki tahapan penelitian dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare pasca penutupan pendaftaran bacaleg yang ditutup sejak 31 Juli 2018 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menemukan satu bacaleg eks koruptor atau mantan narapidana korupsi dari salah satu partai politik (parpol). Pihak KPU Kota Parepare terpaksa menolak, Jumat, 4 Agustus 2018.

Penolakan itu dilakukan disebabkan bacaleg tersebut terdeteksi pernah menjadi narapidana korupsi.

Berdasarkan aturan yang berlaku, KPU melarang mantan narapidana korupsi ikut dalam bacaleg. Yang tertulis dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR/DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Tak hanya mantan narapidana korupsi yang terdeteksi, namun kurang lebih dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif juga terdeteksi dalam penelitian dokumen. ASN yang tidak mengajukan pengunduran diri jika lolos dalam daftar caleg sementara (DCS) maka pihak KPU Kota Parepare langsung mencoret dari pencalonannya.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

Sejak dibukanya pendaftaran hingga penutupan, tercatat sedikitnya 331 pengajuan bacaleg yang diterima oleh KPU Kota Parepare dari 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya.

Namun setelah diberikan kesempatan untuk melengkapi berkasnya hanya 316 bacaleg yang dinyatakan berkasnya lengkap. Dari hasil terakhir itu akan dilanjutkan dalam penelitian dokumen untuk dimasukkan ke dalam DCS.

Komisioner KPU Parepare Sudirman mengemukakan berkas tersebut apakah termasuj tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hingga akhir perbaikan tersisa 316 orang. Hasil ini kami teliti apakah masuk tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak. Penelitian dokumen dilakukan juga untuk mendeteksi potensi munculnya ijazah palsu/serta dokumen palsu lainnya. Jika terbukti, maka kami langsung mencoret dan tidak dimasukkan kedalam DCS, bacaleg yang terindikasi mantan pidana korupsi itu sudah kami tolak sejak perbaikan dokumen,”jelasnya. (*)

Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPU Parepare

BeritaTerkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi