JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Pemerintah bakal melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ini. Pengadaan CPNS tahun ini direncanakan sebanyak 238.015 orang.
Dilansir kumparan.com, formasi penerimaan CPNS ini sebanyak 51.271 orang untuk instansi pemerintah dan pusat, 76 Kementerian Lembaga (KL), 186.744 orang formasi untuk instansi, dan Pemerintah Daerah 525 orang.
Peruntukan instansi pemerintah pusat terdiri dari jabatan inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 orang. Sementara untuk guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten atau Kota sebanyak 12.000
orang, serta dosen Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenrisetdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 14.454 orang.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi. Sementara tenaga kesehatan sebanyak 60.315 orang (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta tenaga teknis yang disi dari pelamar umum sebanyak 30.429 orang. Rencananya pembukaan akan dimulai pada 16-20 September 2018.
“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan
Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek
Bidakara, Jakarta, Kamis 6 Septemeber 2018.
Saat ini, jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana atau administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau
sekitar 8,6 persen. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan. “Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0,
kita memerlukan spesialisasi keahlian,” sebutnya.
Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita
semakin meningkat di kancah internasional. (*)
Sumber : Kumparan.com
Editor : Alfiansyah Anwar