SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Lelaki berinisial SA (46), warga jalan Anggrek, Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritenggae, Sidrap dijemput Tim Buruh Sergap (Buser) Polres Sidrap, lantaran diduga mencuri velg beserta ban mobil milik Dinas Kesehatan, Bagian Pengendalian Penduduk Dan KB Sidrap.
SA yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah kabupaten Sidrap itu nekat mencuri sembilan buah velg beserta ban kemudian dijual murah.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Jufri Natsir, tindak pidana pencurian sembilan buah velg dan ban mobil milik Dinas Kesehatan, Bagian Pengendalian Penduduk Dan KB Sidrap itu berhasil diungkap.
“Terduga pelaku diamankan di Jl. A. Pannyiwi, Kelurahan Pangkajene Kecamatam Maritengngae, sore tadi sekitar pukul 16.30 Wita, ” bebernya.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi bahwa seorang lelaki berinisial AL telah membeli empat buah ban beserta velg mobil dengan harga yang sangat murah.
Tak lama kemudian, polisi mendatangi rumah AL dan diperoleh keterangan bahwa ban mobil tersebut dibeli dari terduga SA, setelah ban tersebut diperlihatkan kepada pelapor, diperoleh keterangan bahwa benar velg dan ban mobil itu sama dengan ban yang telah dilaporkan hilang beberapa waktu lalu di Kompleks SKPD Sidrap.
“Selanjutnya kami melakukan pencarian terhadap terduga dan akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar AKP Jufri Natsir, Senin, 17 September 2018.
Dia melanjutkan bahwa pihaknya juga telah menginterogasi terduga. Hasilnya, diperoleh keterangan bahwa benar dirinya (terduga) telah melakukan pencurian ban mobil beserta velg tersebut dan dijual kepada AL seharga Rp 1 juta. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna