• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 19 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perubahan Tata Tertib DPRD Parepare Coba Disesuaikan Lewat Rapat Paripurna

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2018
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menggelar rapat paripurna Hasil Reses Anggota DPRD dan Perubahan Tata tertib DPRD diikuti oleh seluruh anggota DPRD Parepare dan pansus penyesuaian tata tertib.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Paripurna lantai tiga Kantor DPRD Kota Parepare Rabu, 19 September 2018. Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir beserta Wakil Ketua I, Muhammad Rahmat Sjamsu Alam hadir dalam rapat tersebut.

“Dengan mengucapkan bismilahirahmanirahim saya membuka pembahasan rencana peraturan DPRD, kode etik dan Tata Bahasa,” ujar Rahmat selaku pemimpin rapat.

“Ini tata tertib kita lakukan perubahan karena didasari dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan pedoman tata tertib DPRD,” ungkap Kaharuddin saat ditemui Pijarnews.

Ia juga menjelaskan tidak terlalu banyak hal yang berubah, tapi ada beberapa perubahan-perubahan yang sangat berbeda dengan yang lalu. Hal tersebut kemudian coba di sesuaikan.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Kebijakan tata tertib tersebut memiliki beberapa perubahan misalnya, pada waktu lalu tidak ada aturan tentang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sementara saat ini sudah ada di dalamnya, namun itu berlaku jika terjadi kekosongan.

“Bukan pilkada, kalau terjadi kekosongan maka DPRD punya kewenangan untuk melakukan pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” tambahnya.

Selanjutnya PP Nomor 12 Tahun 2018 memang memberi waktu semua DPRD seluruh Indonesia untuk segera ditindak lanjuti. DPRD Parepare sendiri ketika hal ini selesai, akan menetapkan di tanggal 26 September mendatang dalam rapat paripurna. (*)

Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD Parepare

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan