• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perubahan Tata Tertib DPRD Parepare Coba Disesuaikan Lewat Rapat Paripurna

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2018
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menggelar rapat paripurna Hasil Reses Anggota DPRD dan Perubahan Tata tertib DPRD diikuti oleh seluruh anggota DPRD Parepare dan pansus penyesuaian tata tertib.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Paripurna lantai tiga Kantor DPRD Kota Parepare Rabu, 19 September 2018. Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir beserta Wakil Ketua I, Muhammad Rahmat Sjamsu Alam hadir dalam rapat tersebut.

“Dengan mengucapkan bismilahirahmanirahim saya membuka pembahasan rencana peraturan DPRD, kode etik dan Tata Bahasa,” ujar Rahmat selaku pemimpin rapat.

“Ini tata tertib kita lakukan perubahan karena didasari dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang perubahan pedoman tata tertib DPRD,” ungkap Kaharuddin saat ditemui Pijarnews.

Ia juga menjelaskan tidak terlalu banyak hal yang berubah, tapi ada beberapa perubahan-perubahan yang sangat berbeda dengan yang lalu. Hal tersebut kemudian coba di sesuaikan.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Kebijakan tata tertib tersebut memiliki beberapa perubahan misalnya, pada waktu lalu tidak ada aturan tentang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sementara saat ini sudah ada di dalamnya, namun itu berlaku jika terjadi kekosongan.

“Bukan pilkada, kalau terjadi kekosongan maka DPRD punya kewenangan untuk melakukan pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” tambahnya.

Selanjutnya PP Nomor 12 Tahun 2018 memang memberi waktu semua DPRD seluruh Indonesia untuk segera ditindak lanjuti. DPRD Parepare sendiri ketika hal ini selesai, akan menetapkan di tanggal 26 September mendatang dalam rapat paripurna. (*)

Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: DPRD Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan