PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seekor buaya dengan panjang 3 meter dan berat 500 kilogram ditangkap warga Karangan, Kecamatan Mattirobulu bersama petugas pemadam kebakaran Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat malam 2 November 2018.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pinrang, Muhadjir Muddin mengatakan, binatang buas itu meresahkan warga karena kerap muncul di pemukiman untuk mencari mangsa.
“Saat muncul, warga setempat langsung menghubungi kami,” kata Muhadjir di kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran, Jumat malam 2 November 2018.
Binatang itu, kata dia, ditangkap di sungai Karangan Barat Kecamatan Mattiro Bulu. “Saat ditangkap, warga menolak jika binatang ini dikembalikan ke habitatnya,” ujar Muhadjir.
Alasannya, kata dia, jika dilepas di sungai, maka binatang itu akan kembali ke sungai karangan karena memang bersarang di sungai itu. “Makanya kami bawa ke sini sambil berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membawa binatang ini ke penangkaran,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas pemadam kebakaran dan puluhan warga membutuhkan waktu sekitar 4 jam untuk menaklukkan buaya muara ini.
Informasi lain menyebutkan, binatang ini sudah berkali-kali hendak ditangkap dan dibunuh warga. Hal ini terlihat dua luka bekas benda tajam di bagian ekor dan kepala buaya tersebut.(sdr)
Editor : Alfiansyah Anwar