• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Rutan Pinrang Rehabilitasi 263 Warga Binaan Kasus Narkoba

Editor: Alfiansyah Anwar
9 November 2018
di Hukum
Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi mengalungkan tanda peserta pelatihan kepada warga binaan rutan kelas II Pinrang.

Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi mengalungkan tanda peserta pelatihan kepada warga binaan rutan kelas II Pinrang.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Warga binaan rutan Kelas II Kabupaten Pinrang kini membludak. Jumlahnya mencapai 415 orang. Separuh diantaranya adalah warga binaan yang terjerat kasus narkoba sebanyak 263 orang.

Melihat kondisi ini, Kepala Rutan Kelas II Pinrang, Imran, punya cara sendiri mengatasi membludaknya warga binaan kasus narkoba.

Melalui program rehabilitasi narkoba mandiri, para warga binaan rutan diberi pengetahuan mengenai revolusi spritual, intelektual dan mental.

Dengan membentuk komunitas Resintel Community yang anggotanya merupakan warga binaan kasus narkoba.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Rehabilitasi narkoba mandiri tahap kedua dilakukan setelah sukses ditahap pertama. Kali ini, rehabilitasi lebih keterapi sosial warga binaan.

Kepala Rutan Kelas Dua B Pinrang, Imran mengatakan, hadirnya komunitas ini di lingkup warga binanan sangat memberi manfaat kepada para warga binaan, khususnya warga binaan kasus narkoba.

“Para anggota yang ingin masuk ke komunitas Resintel community bahkan berikrar tidak akan menggunakan lagi narkoba. Apalagi sampai mengedarkan narkoba di dalam lapas maupun di tengah masyarakat jika nantinya sudah lepas,” kata Imran.

Meski program rehabilitasi narkoba mandiri ini tidak ada pos anggaran khusus, namun program tersebut tetap dijalankan menggunakan biaya pribadi dan bantuan dari pihak lain.  

Hadir dalam pembukaan progam rehabilitasi tahap kedua yakni  Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi,  Kapolres Pinrang, Dandim, BNNP Provinsi Sulsel dan Kemenkumham Prov Sulsel. (*)

Reporter : Fauzan Mahmud

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Rehabilitasi NarkobaRutan Pinrang

BeritaTerkait

Karutan Pinrang Apresiasi Sosialisasi Budaya Anti Korupsi Itjen Kemenkumham RI

Karutan Pinrang Apresiasi Sosialisasi Budaya Anti Korupsi Itjen Kemenkumham RI

Editor: Tohir Muhammad
17 November 2022

...

Bersama 3 BUMN, Rutan Pinrang Bantu Booth Container 4 Pelaku UMKM

Bersama 3 BUMN, Rutan Pinrang Bantu Booth Container 4 Pelaku UMKM

Editor: Tohir Muhammad
26 April 2022

...

Rutan Pinrang Gandeng Empat Perusahaan Salurkan CSR, Bantu UMKM Dapat Stan Jualan

Rutan Pinrang Gandeng Empat Perusahaan Salurkan CSR, Bantu UMKM Dapat Stan Jualan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 April 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi