• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya, Ini Komentar Kadisdikbud Enrekang

Editor: Alfiansyah Anwar
9 November 2018
di Sulselbar
Ilustrasi

Ilustrasi

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah menangkap seorang oknum Guru Olahraga di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, berinisial IM (41).

Guru yang telah memiliki seorang istri yang juga ASN tersebut dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Jumurdin, menyesalkan hal tersebut.

Menurutnya, hal itu tidak sepatutnya dilakukan, apalagi seorang guru yang seharusnya mendidik muridnya bukan malah sebaliknya.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Tentu kejadian ini sangat disesalkan, karena sebagai seorang guru harus memberikan contoh yang baik ke muridnya. Bukan justru sebaliknya,” kata Jumurdin kepada TribunEnrekang.com, Jumat 9 November 2018.

Terkait sanksi yang bakal disiapkan, Jumurdin mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait proses hukum dari oknum guru tersebut.

“Soal sanksi, tentu kita tunggu proses hukumnya. Jika memang telah terbukti bersalah, maka yang bersangkutan tak pantas lagi jadi guru,” ujar Jumurdin. (*)

Sumber : TribunEnrekang.com
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Kadisdikbud EnrekangOknum Guru

BeritaTerkait

Ilustrasi Guru Cabul yang ditahan

Oknum Guru di Enrekang Diduga Cabuli Belasan Muridnya

Editor: Alfiansyah Anwar
9 November 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi