• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pemilu 2019

Karena Melanggar Aturan, Sejumlah APK Ditertibkan Oleh Satpol PP Parepare

Editor: Abdillah MS
20 Februari 2019
di Pemilu 2019
Karena Melanggar Aturan, Sejumlah APK Ditertibkan Oleh Satpol PP Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan atau melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik yang ada di Kota Parepare. Rabu, (20/2/2019).

Atribut tersebut dinilai melanggar aturan karena berada di tempat yang tak semestinya. Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi atribut karena berada di kawasan terbuka atau penghijauan.

“Ini berdasarkan aturan Perda kota Parepare nomor 7 tahun 2014 tentang pengelolaah RTH dan Perwali nomor 44 tahun 2016 tentang wajib tanam dan asuh pohon,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, Satpol PP Parepare, melakukan patroli untuk mencabut atribut yang dianggsp melanggar aturan yang ada.

BeritaTerkait

8 Partai dan 15 Legislator di DPRD Parepare Gagas Koalisi Besar

8 Partai dan 15 Legislator di DPRD Parepare Gagas Koalisi Besar

5 Mei 2019
Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Daftar Nama Caleg DPRD Kota Parepare yang Terpilih

Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Daftar Nama Caleg DPRD Kota Parepare yang Terpilih

2 Mei 2019
Terkendala Ketersediaan Logistik, PSU di Parepare Diundur

Terkendala Ketersediaan Logistik, PSU di Parepare Diundur

23 April 2019
Bawaslu Parepare Turunkan Semua Fungsi Untuk Awasi Money Politik Jelang PSU

Bawaslu Parepare Turunkan Semua Fungsi Untuk Awasi Money Politik Jelang PSU

22 April 2019

“Yang tadi kami bersihkan, yakni di Jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani, jalan industri Kecil, jalan Agussalim, dan jalan Bau Massepe,” terangnya.

Tambahnya, Kami imbau kepada tim sukses baik itu Caleg maupun tim sukses calon Presiden dan Wapres RI serta pelaku usaha yang memasang promosi di pohon agar mentaati dan mematuhi peraturan daerah Kota Parepare, tentang RTH untuk tidak memasang dan memaku serta mengikat baliho atau alat peraga kampanye di pohon. (rls/hmd/abd)

Terkait: APKPenertibanSatpol PP Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Tohir Muhammad
28 April 2026

...

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Editor: Tohir Muhammad
7 November 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi