• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pemilu 2019

Karena Melanggar Aturan, Sejumlah APK Ditertibkan Oleh Satpol PP Parepare

Editor: Abdillah MS
20 Februari 2019
di Pemilu 2019
0
Karena Melanggar Aturan, Sejumlah APK Ditertibkan Oleh Satpol PP Parepare
0
BAGI
12
PEMBACA

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan atau melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik yang ada di Kota Parepare. Rabu, (20/2/2019).

Atribut tersebut dinilai melanggar aturan karena berada di tempat yang tak semestinya. Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi atribut karena berada di kawasan terbuka atau penghijauan.

“Ini berdasarkan aturan Perda kota Parepare nomor 7 tahun 2014 tentang pengelolaah RTH dan Perwali nomor 44 tahun 2016 tentang wajib tanam dan asuh pohon,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, Satpol PP Parepare, melakukan patroli untuk mencabut atribut yang dianggsp melanggar aturan yang ada.

BeritaTerkait

8 Partai dan 15 Legislator di DPRD Parepare Gagas Koalisi Besar

8 Partai dan 15 Legislator di DPRD Parepare Gagas Koalisi Besar

5 Mei 2019
Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Daftar Nama Caleg DPRD Kota Parepare yang Terpilih

Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Daftar Nama Caleg DPRD Kota Parepare yang Terpilih

2 Mei 2019
Terkendala Ketersediaan Logistik, PSU di Parepare Diundur

Terkendala Ketersediaan Logistik, PSU di Parepare Diundur

23 April 2019
Bawaslu Parepare Turunkan Semua Fungsi Untuk Awasi Money Politik Jelang PSU

Bawaslu Parepare Turunkan Semua Fungsi Untuk Awasi Money Politik Jelang PSU

22 April 2019

“Yang tadi kami bersihkan, yakni di Jalan Jendral Sudirman, jalan Ahmad Yani, jalan industri Kecil, jalan Agussalim, dan jalan Bau Massepe,” terangnya.

Tambahnya, Kami imbau kepada tim sukses baik itu Caleg maupun tim sukses calon Presiden dan Wapres RI serta pelaku usaha yang memasang promosi di pohon agar mentaati dan mematuhi peraturan daerah Kota Parepare, tentang RTH untuk tidak memasang dan memaku serta mengikat baliho atau alat peraga kampanye di pohon. (rls/hmd/abd)

Terkait: APKPenertibanSatpol PP Parepare
Abdillah MS

Abdillah MS

BeritaTerkait

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026
0

...

Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Parepare Tegaskan Relokasi Demi Pasar Tertib dan Nyaman

Editor: Muhammad Tohir
7 November 2025
0

...

Di Pinrang APK Paslon Presiden No 2 Ditertibkan

Di Pinrang APK Paslon Presiden No 2 Ditertibkan

Editor: Muhammad Tohir
18 Januari 2024
0

...

Selanjutnya
Inilah Nama dan Foto 532 Wisudawan IAIN Parepare Tahun 2019 

Inilah Nama dan Foto 532 Wisudawan IAIN Parepare Tahun 2019 

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi