• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Hasil LKPD, Tahun Ini Parepare Hanya Terima Predikat WDP

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2019
di Ajatappareng
Hasil LKPD, Tahun Ini Parepare Hanya Terima Predikat WDP

Gapura Selamat Datang Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, menyerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap tujuh kabupaten kota di Sulawesi Selatan, Senin, 20 Mei 2019, di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018, BPK memberikan predikat WTP atas LKPD kepada enam daerah yakni Kota Palopo, Bulukumba, Gowa, Bone, Soppeng dan Sinjai. Sementara Kota Parepare hanya mendapatkan predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meski Wali Kota Parepare Taufan Pawe sebelumnya menargetkan optimis bisa mendapatkan kembali predikat WTP atas LKPD, namun tahun ini tidak tercapai. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare Anwar Amir yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait kegagalan Parepare meraih predikat WTP tahun ini.

Anwar Amir melalui pesan di WhatsApp tidak banyak berkomentar.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

“Iya tidak apa-apa, cuma saya minta untuk tidak ditanggapi dulu,” tulisnya.

Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Selama pemerintahan Taufan Pawe, Kota Parepare mendapatkan predikat WTP dari BPK secara berturut-turut tiga kali mulai 2016 hingga 2018. (*)

Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi