• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Surat Pernyataan Mencatut Nama Wali Kota Parepare Beredar di Media Sosial

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juni 2019
di Ajatappareng

Foto: Muh Yamin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Surat pernyataan yang mencatut Wali Kota Parepare Taufan Pawe terkait keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan wewenang anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare senilai Rp 1,5 Miliar beredar di sejumlah media sosial hingga di group WhatsApp, Senin,17 Juni 2019.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh tiga pejabat Dinkes Kota Parepare yang pada saat itu dr. Yamin masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Parepare dan pelaksana tugas (plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Makkasau Kota Parepare. Ketiga orang tersebut di antaranya dr. Muhammad Yamin selaku Kadiskes, Taufiqurrahman selaku bendahara, dan Syamsul Idham Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka menandatangani surat pernyataan tersebut di atas kertas bermaterai Rp6 ribu.

Adapun isi surat pernyataan yang mencatut nama orang nomor satu di Kota Parepare itu yakni, “Yang bertanda tangan di bawah ini yakni dr. Muhammad Yamin, Taufiqurrahman, SE, dan Syamsul Idham, SKM. Menyatakan bahwa kami telah bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada H. Hamzah (pengusaha dari papua) di Mall Ratu Indah Makassar pada bulan November 2016, sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK Tambahan Perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp. 40 Miliar yang turun di Kota Parepare atas perintah Wali Kota Parepare (DR.H.M.Taufan Pawe, SH, MH).

Mantan Kadiskes Kota Parepare yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Parepare, dr. Muhammad Yamin, yang ditemui kepada awak media, mengungkapkan, benar adanya surat itu dibuat sebagai dokumen pribadi.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

“Iya memang benar surat itu saya buat tapi bukan saya yang sebarkan di medsos. Yang jelas surat pernyataan itu benar bahwa ada kejadian seperti itu. Surat itu saya suruh orang ketik sebagai dokumen saya,” ungkapnya.

Dana senilai Rp1,5 Miliar itu diperuntukkan untuk biaya operasional Dinkes Kota Parpare. Hanya saja, dana tersebut diduga disalahgunakan untuk membayar pengembalian biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK Tambahan Perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 Miliar yang turun di Kota Parepare atas perintah Wali Kota Parepare Taufan Pawe, kepada seorang pengusaha asal Papua. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan