• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Surat Pernyataan Mencatut Nama Wali Kota Parepare Beredar di Media Sosial

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juni 2019
di Ajatappareng
Surat Pernyataan Mencatut Nama Wali Kota Parepare Beredar di Media Sosial

Foto: Muh Yamin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Surat pernyataan yang mencatut Wali Kota Parepare Taufan Pawe terkait keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan wewenang anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare senilai Rp 1,5 Miliar beredar di sejumlah media sosial hingga di group WhatsApp, Senin,17 Juni 2019.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh tiga pejabat Dinkes Kota Parepare yang pada saat itu dr. Yamin masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Parepare dan pelaksana tugas (plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Makkasau Kota Parepare. Ketiga orang tersebut di antaranya dr. Muhammad Yamin selaku Kadiskes, Taufiqurrahman selaku bendahara, dan Syamsul Idham Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka menandatangani surat pernyataan tersebut di atas kertas bermaterai Rp6 ribu.

Adapun isi surat pernyataan yang mencatut nama orang nomor satu di Kota Parepare itu yakni, “Yang bertanda tangan di bawah ini yakni dr. Muhammad Yamin, Taufiqurrahman, SE, dan Syamsul Idham, SKM. Menyatakan bahwa kami telah bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada H. Hamzah (pengusaha dari papua) di Mall Ratu Indah Makassar pada bulan November 2016, sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK Tambahan Perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp. 40 Miliar yang turun di Kota Parepare atas perintah Wali Kota Parepare (DR.H.M.Taufan Pawe, SH, MH).

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Mantan Kadiskes Kota Parepare yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Parepare, dr. Muhammad Yamin, yang ditemui kepada awak media, mengungkapkan, benar adanya surat itu dibuat sebagai dokumen pribadi.

“Iya memang benar surat itu saya buat tapi bukan saya yang sebarkan di medsos. Yang jelas surat pernyataan itu benar bahwa ada kejadian seperti itu. Surat itu saya suruh orang ketik sebagai dokumen saya,” ungkapnya.

Dana senilai Rp1,5 Miliar itu diperuntukkan untuk biaya operasional Dinkes Kota Parpare. Hanya saja, dana tersebut diduga disalahgunakan untuk membayar pengembalian biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK Tambahan Perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 Miliar yang turun di Kota Parepare atas perintah Wali Kota Parepare Taufan Pawe, kepada seorang pengusaha asal Papua. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi