• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Surat Pernyataan Mencatut Nama Wali Kota Parepare Beredar di Media Sosial

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juni 2019
di Ajatappareng

Foto: Muh Yamin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Surat pernyataan yang mencatut Wali Kota Parepare Taufan Pawe terkait keterlibatannya dalam dugaan penyalahgunaan wewenang anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare senilai Rp 1,5 Miliar beredar di sejumlah media sosial hingga di group WhatsApp, Senin,17 Juni 2019.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh tiga pejabat Dinkes Kota Parepare yang pada saat itu dr. Yamin masih menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Parepare dan pelaksana tugas (plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Makkasau Kota Parepare. Ketiga orang tersebut di antaranya dr. Muhammad Yamin selaku Kadiskes, Taufiqurrahman selaku bendahara, dan Syamsul Idham Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka menandatangani surat pernyataan tersebut di atas kertas bermaterai Rp6 ribu.

Adapun isi surat pernyataan yang mencatut nama orang nomor satu di Kota Parepare itu yakni, “Yang bertanda tangan di bawah ini yakni dr. Muhammad Yamin, Taufiqurrahman, SE, dan Syamsul Idham, SKM. Menyatakan bahwa kami telah bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah) kepada H. Hamzah (pengusaha dari papua) di Mall Ratu Indah Makassar pada bulan November 2016, sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK Tambahan Perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp. 40 Miliar yang turun di Kota Parepare atas perintah Wali Kota Parepare (DR.H.M.Taufan Pawe, SH, MH).

Mantan Kadiskes Kota Parepare yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Parepare, dr. Muhammad Yamin, yang ditemui kepada awak media, mengungkapkan, benar adanya surat itu dibuat sebagai dokumen pribadi.

Berita Terkait

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

“Iya memang benar surat itu saya buat tapi bukan saya yang sebarkan di medsos. Yang jelas surat pernyataan itu benar bahwa ada kejadian seperti itu. Surat itu saya suruh orang ketik sebagai dokumen saya,” ungkapnya.

Dana senilai Rp1,5 Miliar itu diperuntukkan untuk biaya operasional Dinkes Kota Parpare. Hanya saja, dana tersebut diduga disalahgunakan untuk membayar pengembalian biaya pengurusan di Jakarta untuk proyek DAK Tambahan Perubahan TA. 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 Miliar yang turun di Kota Parepare atas perintah Wali Kota Parepare Taufan Pawe, kepada seorang pengusaha asal Papua. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan