BARRU, PIJARNEWS.COM — Bupati Barru Ir H Suardi Saleh menghadiri acara Rapat Paripurna Tk I. Rapat kali ini dilakukan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Ajaran 2018. Sebelumnya telah dilakukan Penyerahan Ranperda oleh Bupati Barru kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas didalam rapat ini. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Barru, (Senin/24/06/19).
Pada Rapat Pembahasan Ranperda kali ini, Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD karena telah bersedia menerima Dokumen Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018.
“Saya bersyukur dan berterima kasih karena Pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan pada hari ini, karena sejalan dengan Permendagri No 13 Tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Dearah menyampaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” pungkas Suardi Saleh.
Laporan Keuangan tersebut telah diperiksa oleh BPK dan telah menerbitkan Laporan hasil Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2018 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Perolehan WTP ini merupakan pencapaian ke 3 (tiga) kali berturut-turut dan merupakan yang ke 5 (lima) kalinya sejak tahun 2013.
Bupati Barru Suardi Saleh menambahkan bahwa apa yang telah kita peroleh selama ini, merupakan buah dari kerja sama dan kerja keras kita semua, baik dari pihak Eksekutif maupun dari pihak Legislatif.
Pada kesempatan yang sama, pemandangan umum masing-masing Fraksi mengapresiasi kinerja Pemerintah KabupatenBarru yang telah meraih WTP. Ini merupakan bukti bahwa penyelenggaraan Keuangan Pemerintah telah terealisasi dengan baik. (rls/alf)