• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkab Sidrap Serahkan RAPBD-P 2019 ke DPRD, Estimasi PAD Meningkat Rp17 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019 dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Sidrap, Rabu, 17 Juli 2019.

Ranperda diserahkan Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf kepada Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain.

Penyerahan disaksikan Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis dan unsur Forkopimda Sidrap.

BeritaTerkait

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026

Dalam sambutannya, Mahmud Yusuf memberikan gambaran asumsi perencanaan dalam Rancangan APBD-P tahun 2019.

Estimasi pendapatan daerah sebesar Rp1,291 triliun mengalami peningkatan Rp17 miliar lebih atau sebesar 1,37 persen dari anggaran awal.

Secara kumulatif, rencana penerimaan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp143 miliar, Dana Perimbangan Rp963 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp184 miliar.

Sementara estimasi anggaran belanja adalah sebesar Rp1,301 triliun lebih, yang mengalami kenaikan sebesar Rp21 miliar atau 1,71 persen dari anggaran awal sebesar Rp1,279 triliun.

Anggaran belanja tersebut secara kumulatif berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp638 miliar dan belanja langsung Rp662 miliar.

Adapun estimasi pembiayaan pada Raperda APBD-P 2019 yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp14 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar dan pembiayaan neto sebesar Rp9,77 miliar.

“Gambaran tersebut diharapkan dapat dibahas bersama secara komperehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” tutup Mahmud. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: RAPBD Sidrap

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi