• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkab Sidrap Serahkan RAPBD-P 2019 ke DPRD, Estimasi PAD Meningkat Rp17 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Juli 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019 dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Sidrap, Rabu, 17 Juli 2019.

Ranperda diserahkan Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf kepada Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain.

Penyerahan disaksikan Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis dan unsur Forkopimda Sidrap.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

16 Oktober 2026

Dalam sambutannya, Mahmud Yusuf memberikan gambaran asumsi perencanaan dalam Rancangan APBD-P tahun 2019.

Estimasi pendapatan daerah sebesar Rp1,291 triliun mengalami peningkatan Rp17 miliar lebih atau sebesar 1,37 persen dari anggaran awal.

Secara kumulatif, rencana penerimaan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp143 miliar, Dana Perimbangan Rp963 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp184 miliar.

Sementara estimasi anggaran belanja adalah sebesar Rp1,301 triliun lebih, yang mengalami kenaikan sebesar Rp21 miliar atau 1,71 persen dari anggaran awal sebesar Rp1,279 triliun.

Anggaran belanja tersebut secara kumulatif berasal dari belanja tidak langsung sebesar Rp638 miliar dan belanja langsung Rp662 miliar.

Adapun estimasi pembiayaan pada Raperda APBD-P 2019 yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp14 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar dan pembiayaan neto sebesar Rp9,77 miliar.

“Gambaran tersebut diharapkan dapat dibahas bersama secara komperehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” tutup Mahmud. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: RAPBD Sidrap

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi