• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Mandek, Peningkatan Status RSK Lauleng

Editor: Alfiansyah Anwar
30 Maret 2017
di Kesehatan, Sulselbar
Mandek, Peningkatan Status RSK Lauleng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wacana naiknya status Rumah Sakit Kusta (RSK) Lauleng menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) standar tipe C, sudah dibahas sejak 2015 lalu. Namun hingga 2017 RSK Lauleng masih belum ada perubahan signifikan.

Kepala RSK Lauleng, Irnawaty menjelaskan, pihaknya juga sudah berbenah menyambut peningkatan status itu. Secara adminsitrasi dan kesiapan tenaga medis, RSK Lauleng sejatinya sudah layak. Namun masih ada sejumlah kendala yang dihadapi.

Kepala RSK Lauleng Irnawaty (foto: Mul/PIJAR)

“Yang menjadi kekurangan kita disini adalah tempat yang sesuai dengan SOP, seperti ruang fisioterapi. Itu disini belun ada, padahal tenaga medisnya sudah ada. Sarana dan prasarana telah kami siapkan sejak lama,” jelas Irnawaty saat ditemui PIJAR, Kamis 30/3.

Pembangunan ruang fisioterapi, diduga karena keterbatasan lahan. Meski demikian, saat ini RSK Lauleng memiliki dua poli, yakni poli umum dan poli kusta. Namun jam pelayanannya hanya sampai jam 12 siang saja.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Dia mengakui, untuk meningkatkan status sebuah RS tidak mudah. Karena itu dirinya memaklumi jika belum ada kepastian dari Pemkot dan instansi terkait mengenai peningkatan status ini. “Karena itu, jika sulit menaikkan ke status RSU tipe C, minimal kita menjadi RSU tipe D. Agar masyarakat sekitar yang sakit bisa merasakan fasilitas RSU tanpa harus jauh-jauh,” urai Irnawaty, yang telah dua tahun memimpin RSK tersebut. (mul/ris)

Terkait: ParepareRSRumah Sakit

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi