• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 21 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pro-Kontra Paskibraka Putri 2019 Pakai Celana Panjang, Ini Pemaparan Kemenpora

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juli 2019
di Pendidikan
Paskibraka Putri. Sumber  Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

Paskibraka Putri. Sumber Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga menetapkan aturan baru terkait pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional. Kebijakan tersebut mengatur soal Paskibraka putri yang saat ini mengenakan rok akan diganti dengan celana panjang.

Aturan ini lantas menuai pro dan kontra di masyarakat. Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am Sholeh mencoba meluruskan aturan penggunaan celana panjang untuk Paskibraka putri tersebut.

Ni’am menjelaskan, Kemenpora bersama pihak-pihak terkait mengadakan rapat sebelum Diklat Paskibraka 2019. Saat itu, berbagai pembahasan dilakukan antara lain pelaksanaan pelatihan, pendidikan, hingga waktu bertugas. Salah satu pembahasannya juga terkait seragam anggota Paskibraka Nasional putri.

“Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan Diklat Paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres (Peraturan Presiden) yang baru,” kata Ni’am dalam keterangan persnya yang dikutip dari kumparan.com, Senin (29/7).

Ia mengungkapkan pembahasan soal seragam ini berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya. Ni’am menyebut pernah ada seragam Paskibraka yang kelonggaran hingga ngepas di badan. Ia ingin seluruh persiapan dilakukan dengan baik dan sempurna, termasuk soal seragam.

Berita Terkait

Kukuhkan Paskibraka, Bupati Pinrang Sebut Pengibaran Bendera Momen Sakral

Calon Paskibraka Sidrap Jalani Tes Urine

Empat Pelajar Bakal Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Bupati Sidrap Beri Semangat

Pemkot Parepare Pastikan Tidak Ada Larangan Paskibraka Putri Pakai Jilbab

“Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detail dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal,” jelas dia.

“Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait penggunaan celana untuk perempuan, Ni’am mengacu pada Perpres Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi. Penggunaan rok atau celana untuk upacara bendera dalam acara resmi tercantum pada pasal 4 ayat (1) poin b yang berbunyi: “PSL untuk perempuan berupa jas berwarna gelap, kemeja putih, rok atau celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dan sepatu hitam.”

“Perpres ini diundangkan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru,” ujar Ni’am.

Aturan yang memungkinkan personel perempuan menggunakan celana panjang untuk upacara juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakaian Dinas. Juga dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam.

Ni’am berharap penjelasannya ini bisa menepis spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok, yang belum paham terkait penggunaan celana panjang.

“Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam bersama peserta untuk tugas negara,” tuturnya.

Terkait kritikan dan cibiran dari netizen, ia memakluminya. Bahkan, Ni’am mengajak seluruh masyarakat untuk paham aturan dan mendukung 68 anggota Paskibraka Nasional 2019 yang tengah menjalani pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.

“Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan Diklat Paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif,” tutup Ni’am. (kmp/alf)

Sumber : kumparandotcom

Terkait: KemenporaPaskibraka

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan