• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tim Pokja KLHS RTRW Jaring Isu-isu Strategis Penataan Ruang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Agustus 2019
di Ajatappareng
Tim Pokja KLHS RTRW Jaring Isu-isu Strategis Penataan Ruang

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tim Pokja KLHS RTRW (Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah) Sidrap, melaksanakan penjaringan isu-isu strategis terkait dengan penataan ruang di Aula SKPD Sidrap, Selasa, 6 Agustus 2019.

Acara dibuka Kabid Litbang Bappeda Fandy Anshary S dihadiri perwakilan OPD/SKPD, kecamatan, para kades/lurah, tokoh masyarakat, dan LSM pemerhati lingkungan.

Penjaringan isu-isu strategis itu turut dihadiri tim ahli dari Puslitbang Lingkungan LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) Universitas Hasanuddin Makassar, dipimpin Prof Dr Ir A M Imran. Mereka sekaligus tampil sebagai narasumber.

KLHS merupakan syarat utama penyusunan Perda RTRW. Sebagaimana diketahui, tahun 2018 lalu telah dilakukan revisi RTRW dan tahun ini dilaksanakan penyusunan KLHS RTRW.

BeritaTerkait

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026

Dikatakan Fandy dalam sambutan pembukaannya, dokumen RTRW Kabupaten Sidenreng Rappang sudah ada sejak tahun 2012.

“Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidrap periode 2012-2032 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012,” ungkapnya.

Lanjut disampaikannya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang  mengamanatkan dilakukan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) Kabupaten dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

“Atas dasar itulah, mengingat usia RTRW kita sudah melebihi lima tahun sejak di Perda kan, sehingga pada tahun 2016 yang lalu dibentuklah Tim Peninjauan Kembali (PK) untuk melakukan review atas dokumen RTRW Kabupaten Sidrap,” papar Fandy.

Ada beberapa pertimbangan selain amanat regulasi, imbuh Fandy, yang mendasari perlunya untuk segera dilakukan Peninjauan Kembali dokumen RTRW. Salah satunya karena perubahan lingkungan strategis atau perubahan kebijakan nasional dan daerah yang memengaruhi pembangunan dan pemanfaatan ruang kota dan atau internal kota yang telah mewarnai pembangunan di Kabupaten Sidrap.

“Dan beberapa di antaranya tidak tercantum di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidrap yang telah ditetapkan sebelumnya,” lontarnya.

Ketua Tim Ahli, Prof A M Imran mengatakan, KLHS RTRW merupakan dokumen wajib yang harus disusun seiring dilakukannya revisi RTRW.

“Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” urainya.

Penyusunan KLHS RTRW sendiri akan dilakukan dalam 11 tahapan. Penjaringan isu strategis itu merupakan tahapan pertama dari proses penyusunan KLHS.

“Kita masih akan terus berdiskusi untuk menggali informasi-informasi yang ada di sekitar kita terkait dengan penataan ruang. Dan pada akhir tahapan nanti, dokumen KLHS RTRW kita akan divalidasi oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel,” sebut Imran.

“Mudah-mudahan dokumen yang kita susun ini, hasilnya berkualitas. Dan itu sangat bergantung dari peran aktif dari Tim Pokja dan para stakeholders,” kunci Imran.

Dalam kegiatan tersebut terdapat banyak masukan dan informasi terkait isu-isu penataan ruang yang disampaikan oleh para peserta pertemuan. Dari sekian banyak isu-isu yang dirumuskan, Tim Ahli kemudian merangkum dan melakukan identifikasi isu yang telah disampaikan sehingga mengerucut menjadi 10 isu besar yang selanjutnya akan dianalisis dan dikaji lebih lanjut. (rls/dmh)

Terkait: Pemkab Sidrap

BeritaTerkait

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2026

...

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi