• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 30 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Cara Minimalisir Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM--Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Bagian Perekonomian dan SDA melangsungkan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, di Aula SKPD, Senin, 26 Agustus 2019.

Kabag Perekonomian dan Setda Sidrap, Ibrahim mengutarakan, sosialisasi diikuti kepala OPD terkait, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Ditambahkannya, narasumber kegiatan yakni Suparji dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Media Pabean C Parepare, dan Nelia Syapriawati, Kasubag Bina Kehutanan, Pertambangan, dan Perkebunan Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulsel.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong, saat membuka kegiatan mengatakan, sosialisasi dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi dan kententuan perundang-undangan di bidang cukai kepada pemangku kepentingan.

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

“Informasi dalam sosialisasi ini selanjutnya disampaikan kepada masyarakat. Hal ini salah satunya untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal seperti rokok dan minuman keras,” tegasnya.

Faisal juga mengingatkan OPD pengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH CHT.

“Diharapkan pula terus berusaha mengedepankan kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” tutupnya. (rls/dmh)

Terkait: Pemkab Sidrap

TerkaitBerita

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan