SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Operasi patuh 2019 yang digelar secara serentak seluruh Indonesia selama 14 hari yang dimulai 29 Agustus lalu, Rabu 11 Oktober 2019 resmi berakhir.
Dari operasi itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap berhasil menindak 1.194 pengendara.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto yang dikonfirmasi.
“Jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 1.017 dan 177 orang pengendara yang diberikan tindakan teguran, pelanggaran yang didominasi pengguna kendaraan dua sebanyak 787 unit, dan roda empat sebanyak sebanyak 230 unit,” sebutnya.
Menurutnya, pengendara roda dua yang dikenai tilang sebanyak 787 unit, roda empat jenis mobil penumpang 132 unit, mobil bus 8 unit dan 90 unit mobil barang.
“Dari kendaraan roda dua, 206 tidak menggunakan helm SNI, melawan arus sebanyak 69, melebihi batas kecepatan sebanyak 3, pengendara dibawah umur 115 dan lain-lain sebanyak 394,” sebutnya lagi.
Sementara, untuk pelanggaran roda empat, melawan arus sebanyak 15, penggunaan safety belt sebanyak 102 dan pelanggaran lainnya sebanyak 110, sehingga total pelanggaran untuk roda empat yang dikenai sanksi tilang sebanyak 230 unit.
“Hari ini, operasi patuh 2019 resmi berakhir yang berjalan tertib aman dan lancar. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa SIM sebanyak 289 buah, STNK 569 buah dan kendaraan sebanyak 159 unit,” tutup AKP Supriyanto. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna