SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Operasi Zebra 2019 yang digelar serentak seluruh Indonesia sejak 23 Oktober hingga kemarin, 5 November 2019 berakhir. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap mencatat pelanggaran 2019 mengalami kenaikan.
Jumlah pelanggaran Operasi Zebra 2019 sebanyak 1.232 pelanggaran, 1.115 pelanggar ditilang dan 117 diberi teguran, sementara pelanggaran tahun 2018 sebanyak 890 pelanggaran.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2019), Polres Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Marintengngae.
“Pelanggar yang ditilang sebanyak 1.115, dan 117 diberi teguran, mengalami peningkatan, 342 selisihnya dari tahun 2018,” ucapnya.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, yakni 888 unit sepeda motor, sementara mobil penumpang 109 unit, mobil barang 118 unit, mobil bus nihil.
“Alhamdulillah operasi zebra 2019 berjalan aman dan terkendali, ini berkat partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar itu mengimbau pengendara mematuhi aturan berkendara terutama tidak melanggar rambu-rambu lalulintas.
“Patuhi aturan-aturan berlalulintas, terutama tidak menerobos rambu-rambu agar terhindar dari kecelakaan,” pintanya. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna