MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar Syamsari Kitta-H Ahmad Dg Se’re (SK-HD) akhirnya bisa melenggang mulus. Hal itu usai gugatan lawannya, Bur-Nojeng ditolak Mahkamah Konstitusi, Rabu kemarin.
Ketua DPW Partai NasDem Sulsel H Rusdi Masse (RMS) menyambut dengan rasa syukur putusan tersebut. Menurutnya, kemenangan SK-HD secara resmi di Pilkada Takalar adalah kemenangan rakyat. “Alhamdulillah, ini kemenangan rakyat Takalar,” ujar Rusdi.
Bupati Sidrap dua periode ini memang yakin NasDem berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta PKB bisa menumbangkan incumbent di Kabupaten Takalar. Alasannya, sederhana karena RMS menilai masyarakat Takalar membutuhkan perubahan dan program riil dari sosok pemimpinnya.
Setelah keputusan ini, RMS meminta massa SK-HD tidak terlalu eforia. “Tetap tenang dan mari menjaga ketentraman di Takalar,” ujarnya.
NasDem dan PKS serta seluruh tim pemenangan SK-HD menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi atas terciptanya pilkada aman di Takalar. Kepada pihak keamanan, kepolisian, TNI, KPU, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat Takalar.
“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Takalar. Mari kita sama sama menjaganya, jangan ciderai kemenangan rakyat ini dengan aksi aksi kurang simpati,” tutupnya. (adv/ris)