PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia tiba di Kabupaten Pinrang, Jumat (5/6/2020).
TKI tersebut dijemput langsung oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid Pinrang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
Informasi yang dihimpun Pijarnews, dari 31 TKI terdapat 3 orang diantaranya anak-anak.
“Mereka merupakan TKI yang dideportasi dari Malaysia karena memiliki banyak masalah, 4 orang diantaranya tersangkut kasus narkoba, 1 orang kasus kriminal dan TKI lainnya telah habis masa aktif paspornya,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi.
Setelah tiba, para TKI diarahkan ke gedung isolasi yang disediakan pemerintah daerah. Lokasinya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sawitto yang merupakan lokasi gedung milik amal usaha Muhammadiyah.
Para TKI tersebut langsung dikarantina selama 14 hari dan mengikuti beberapa program isolasi seperti, olahraga, berjemur, pemeriksaan dan pengobatan serta edukasi kesehatan. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar