• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Karantina Pertanian Makassar Musnahkan 22 Jenis Tanaman

Editor: Alfiansyah Anwar
8 Februari 2021
di Sulselbar
Karantina Pertanian Makassar Musnahkan 22 Jenis Tanaman

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 8.041 gram dengan 22 jenis tanaman dimusnahkan oleh Karantina Pertanian Makassar, Senin (8/2/2021) di Kantor Karantina Pertanian Makassar.

Pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ini dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifiah dan Kepala Kantor Pos Makassar, Firman.

22 jenis tanaman ini berasal dari Luar Negeri seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, China, Hongkong, Laos dan Perancis.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifiah mengatakan, bukan hanya tanaman saja, namun ada juga bibit jamur dan daging olahan hasil dua kali tangkapan yang masuk dari Hongkong dan Jerman.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Pemusnahan ini merupakan hasil penahanan dari pejabat Karantina Pertanian Makassar yang tidak memiliki dokumen yang lengkap. Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi terhadap pengguna jasa mengenai kelengkapan dokumen karantina, sehingga ke depannya ketika akan melakukan pemasukan kembali, dokumen juga sudah lengkap,” ujarnya.

Diketahui, Karantina Pertanian Makassar juga telah mencatat kinerja yang baik di tahun 2020 berdasarkan data Giat Penahanan, Penolakan dan Pemusnahan (3P).

“Kurang lebih 76,80 kg dari Karantina Hewan dan 97,60 Kg komoditi dari Karantina tumbuhan yang telah dilakukan pemusnahan selama periode 2020,” pungkasnya. (*)

Reporter : Gilang Ramadhan

Terkait: KarantinaTanaman

BeritaTerkait

Lagi, Pasien Covid Enrekang Bertambah dari Tenaga Kesehatan

Enam Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Kadinkes Imbau 3M

Editor: Tohir Muhammad
20 Oktober 2020

...

Lagi, Pemkab Pinrang Karantina Deportan Malaysia

Lagi, Pemkab Pinrang Karantina Deportan Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
3 Juli 2020

...

TKI Deportan

Bareng TKI Deportan Malaysia, 3 Warga Pinrang Tolak Diisolasi

Editor: Tim Redaksi
27 Juni 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi