PINRANG, PIJARNEWS.COM — Seorang ibu rumah tangga bernama Sarnima, warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Tega membunuh anak tirinya menggunakan pulpen, dengan cara menusuk nusuk bagian dada sang anak.
Pelaku tega menghabisi anak tirinya bernama Mutiara, usia empat tahun, lantaran merasa jengkel kepada suami yang lebih sayang kepada korban, sementara anaknya sendiri tidak disayang.
Kejengkelan memuncak saat korban disuruh mencuci piring sesudah makan, namun korban tidak mau memilih diam dan menangis, sehingga pelaku langsung menginjak korban di bagian dada, tidak sampai di situ pelaku juga menusuk nusuk dada korban menggunakan pulpen sehingga korban mengeluarkan darah dari mulut.
Nyawa korban tidak tertolong walaupun sempat dibawah ke bidan desa, saat melakukan aksinya pelaku dan korban hanya berdua di dalam rumah, sang ayah lagi keluar bekerja mencari nafkah.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang, dengan barang bukti baju yang digunakan korban saat meninggal, dan sebuah pensil digunakan pelaku untuk menusuk nusuk dada korban.
Pelaku dijerat ancam hukuman 15 tahun penjara, dengan undang undang perlindungan anak, pasal 40, ayat tiga, pasal 76, huruf c, undang undang no tiga, tahun 2012, ditambah pasal 338 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)
Liputan : Fauzan Mahmud
Voice Over : Muhammad Tohir
Editor Video : Tama Kurniawan