• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Lakukan Pelecehan Seksual, Ayah Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Juli 2020
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Setelah ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual atas anak tirinya, S (44) yang diamankan polres Pinrang, akhirnya terancam 15 tahun penjara.

Dharma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang mengungkap bahwa pelaku diancam 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 b Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Tim Reskrim setelah mendapat laporan dari P2TP2A Pinrang bahwa terjadi tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang sempat viral, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

Tim Reskrim yang sempat kewalahan mendalami kasus tersebut karena pihak keluarga tertutup, akhirnya mengetahui bahwa pernikahan itu didasari untuk menutupi perbuatan keji S terhadap N (12).

Berita Terkait

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Begini Modus Oknum Karyawan Ekspedisi di Parepare Curi Barang Milik Konsumennya

Sudah Senggol Mobil,  Remaja Ini Juga Ancam Pakai Busur

Target Rumah Kosong, Betis Pun Bolong

Kasat Reskrim Polres, Dharma Negara mengungkap, ayah tiri korban N (12) mengaku telah menyetubuhi N di kebun.

N saat ini sementara dalam penanganan dan mendapatkan pendampingan oleh pihak P2TP2A Pinrang.

Menurut keterangan, Bakhtiar Rombong perwakilan pihak P2TP2A, rencana korban akan dilakukan rehabilitasi secara kesehatan dan pendidikan terhadap N sebagai korban pelecehan seksual.

“Insya Allah kami akan dampingi sesuai peraturan dan prosedur yang ada untuk melakukan rehabilitasi,” ungkap Bakhtiar.

Ia juga berterima kasih kepada pihak Sat Reskrim Polres Pinrang yang telah berupaya dengan sigap berhasil mengungkap fakta kasus tersebut. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: berita kriminal

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan