• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Lakukan Pelecehan Seksual, Ayah Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Juli 2020
di Ajatappareng
Lakukan Pelecehan Seksual, Ayah Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Setelah ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual atas anak tirinya, S (44) yang diamankan polres Pinrang, akhirnya terancam 15 tahun penjara.

Dharma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang mengungkap bahwa pelaku diancam 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 b Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Tim Reskrim setelah mendapat laporan dari P2TP2A Pinrang bahwa terjadi tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang sempat viral, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

Tim Reskrim yang sempat kewalahan mendalami kasus tersebut karena pihak keluarga tertutup, akhirnya mengetahui bahwa pernikahan itu didasari untuk menutupi perbuatan keji S terhadap N (12).

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Kasat Reskrim Polres, Dharma Negara mengungkap, ayah tiri korban N (12) mengaku telah menyetubuhi N di kebun.

N saat ini sementara dalam penanganan dan mendapatkan pendampingan oleh pihak P2TP2A Pinrang.

Menurut keterangan, Bakhtiar Rombong perwakilan pihak P2TP2A, rencana korban akan dilakukan rehabilitasi secara kesehatan dan pendidikan terhadap N sebagai korban pelecehan seksual.

“Insya Allah kami akan dampingi sesuai peraturan dan prosedur yang ada untuk melakukan rehabilitasi,” ungkap Bakhtiar.

Ia juga berterima kasih kepada pihak Sat Reskrim Polres Pinrang yang telah berupaya dengan sigap berhasil mengungkap fakta kasus tersebut. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: berita kriminal

BeritaTerkait

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Editor: Muhammad Tohir
5 Agustus 2023
0

...

Begini Modus Oknum Karyawan Ekspedisi di Parepare Curi Barang Milik Konsumennya

Begini Modus Oknum Karyawan Ekspedisi di Parepare Curi Barang Milik Konsumennya

Editor: Adil Abdillah
19 Juni 2023
0

...

remaja ancam pakai busur

Sudah Senggol Mobil,  Remaja Ini Juga Ancam Pakai Busur

Editor: Tim Redaksi
23 Januari 2018
0

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi