• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Lakukan Pelecehan Seksual, Ayah Tiri Diancam 15 Tahun Penjara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Juli 2020
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Setelah ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual atas anak tirinya, S (44) yang diamankan polres Pinrang, akhirnya terancam 15 tahun penjara.

Dharma Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang mengungkap bahwa pelaku diancam 15 tahun penjara dengan jeratan Pasal 81 Ayat 3 junto Pasal 76 b Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Tim Reskrim setelah mendapat laporan dari P2TP2A Pinrang bahwa terjadi tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang sempat viral, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

Tim Reskrim yang sempat kewalahan mendalami kasus tersebut karena pihak keluarga tertutup, akhirnya mengetahui bahwa pernikahan itu didasari untuk menutupi perbuatan keji S terhadap N (12).

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

Kasat Reskrim Polres, Dharma Negara mengungkap, ayah tiri korban N (12) mengaku telah menyetubuhi N di kebun.

N saat ini sementara dalam penanganan dan mendapatkan pendampingan oleh pihak P2TP2A Pinrang.

Menurut keterangan, Bakhtiar Rombong perwakilan pihak P2TP2A, rencana korban akan dilakukan rehabilitasi secara kesehatan dan pendidikan terhadap N sebagai korban pelecehan seksual.

“Insya Allah kami akan dampingi sesuai peraturan dan prosedur yang ada untuk melakukan rehabilitasi,” ungkap Bakhtiar.

Ia juga berterima kasih kepada pihak Sat Reskrim Polres Pinrang yang telah berupaya dengan sigap berhasil mengungkap fakta kasus tersebut. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: berita kriminal

Berita Terkait

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Hamil Tua, Warga Sidrap Ini Dijambret Usai Tarik Dana di ATM, Korban: Uangnya untuk Persiapan Lahiran

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2023

...

Begini Modus Oknum Karyawan Ekspedisi di Parepare Curi Barang Milik Konsumennya

Begini Modus Oknum Karyawan Ekspedisi di Parepare Curi Barang Milik Konsumennya

Editor: Adil Abdillah
16 Juni 2023

...

remaja ancam pakai busur

Sudah Senggol Mobil,  Remaja Ini Juga Ancam Pakai Busur

Editor: Tim Redaksi
23 Januari 2018

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi