PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Sulsel II, Muh Aras berkunjung di Parepare. Kunjungannya itu, untuk memastikan sejumlah bantuan aspirasi untuk warga berjalan lancar. Di antaranya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang lazim dikenal bedah rumah dan program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Pada kunjungannya di Parepare, ia didampingi Ketua DPC PPP Parepare Jamaluddin, Legislator PPP Parepare Rudy Najamuddin dan Namri Nasir.
Anggota Komisi V DPR-RI itu menjelaskan, untuk Parepare mendapat sebanyak 60 kuota BSPS dari 1000 kuota yang tersedia. Juga, satu kelurahan mendapat program Kotaku.
Lokasi yang di kunjungi yakni di Kelurahan Kampung Baru yang menjadi salah satu titik program BSPS dan Kelurahan Bukit Indah yang menjadi lokasi program Kotaku.
“Saya datang untuk meninjau langsung progres bantuan bedah rumah atau BSPS dan peletakan batu pertama pada program Kotaku. Kita ingin pastikan ini berjalan lancar,” ujarnya saat ditemui usai meletakkan batu pertama program Kotaku, Selasa, (28/7/2020).
Ketua DPW PPP Sulsel itu juga mengatakan, penyaluran bantuan serupa akan terus dievaluasi. Kata Aras, jika program yang ia kawal itu disambut baik, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada penambahan kuota.
“Bantuan ini bertujian untuk menurunkan angka kemiskinan, karena dari 12 indokatornya, ada 9 berasal dari rumah. Jadi saya minta ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Kalau responsnya bagus, saya tambah,” paparnya.
Bantuan aspirasi yang dikawal Aras disambut baik penerima manfaat. Salah seorang penerima BSPS Syarifuddin terharu dikunjungi Aras. Ia bersyukur atas bantuan yang diberikan. Terlebih, dirinya sudah lama mengidamkan merenovasi rumahnya.
“Syukur Alhamdulillah pak. Berkat pak Aras rumah saya bisa diperbaiki. Dengan bekerja sebagai buruh saya belum mampu memperbaiki rumah saya. Terima kasih pak Aras,” ungkapnya.
Selain mengunjungi dua lokasi bantuan itu, Aras sebagai Ketua PTMSI Sulsel menyempatkan untuk meninjau latihan tenis meja binaan PTMSI Parepare.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf