• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

2020, 88 Kasus Kebakaran di Makassar, 55 Kasus Akibat Arus Pendek

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2020
di Peristiwa, Sulselbar
2020, 88 Kasus Kebakaran di Makassar, 55 Kasus Akibat Arus Pendek

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Dari 88 kasus kebakaran yang terjadi di Kota Makassar sepanjang tahun 2020, ada 55 kasus yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang terjadi di lingkungan perumahan, dan perbelanjaan, hal itu di ungkapkan Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar Elodewata Wahid Yunus menyampaikan dari saat menjadi nara sumber pada Coffee Morning Humas Pemkot Makassar di Shox Coffee, Selasa (1/9/2020).

Kebakaran itu kata Elodewata, juga dipicu oleh cuaca, terlebih saat musim kemarau.
Selain akibat hubungan arus pendek listrik, kebakaran juga kadang dipicu oleh kelalaian manusia yang lupa memadamkan api kompor usai memasak, atau lupa memadamkan api usai membakar sampah.

“Kami telah melakukan edukasi dan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran di titik – titik yang rawan terbakar tujuannya untuk menggugah kesadaran masyarakat bekerjasama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran,” ucapnya.

Ketua DPD AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Mekanikal) Sulawesi Selatan Budiman mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan hubungan arus pendek listrik, diantaranya pencurian listrik atau sambung langsung yang dipicu dari keinginan masyarakat menikmati daya listrik yang tinggi dengan biaya rendah. Penyebab lainnya berasal dari instalasi listrik yang tidak mampu menyokong daya terpasang.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

“Ada penambahan daya, sementara tidak dilakukan pengecekan apakah instalasi yang tepasang mampu menyokong penambahan daya tersebut,” kata Budiman.

Idealnya lanjut Budiman, setiap 10 tahun sekali dilakukan pengecekan instalasi listrik apakah masih laik atau membutuhkan rehabilitasi. Pengecekan ini dapat mencegah terjadinya hubungan arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran. (rls)

Terkait: AkliCoffee morningKasus KebakaranMakassarPemkot

BeritaTerkait

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Editor: Tohir Muhammad
3 September 2026

...

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi