• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sosialisasi Perda, Yasser Latief Jelaskan Peran Warga Saat Terjadi Kebakaran

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
8 September 2020
di Ajatappareng
Sosialisasi Perda, Yasser Latief Jelaskan Peran Warga Saat Terjadi Kebakaran

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Legislator Nasdem Parepare, Yasser Latief (YL) mengatakan, warga harus mengambil peran aktif saat terjadi kebakaran. Itu ia paparkan saat mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Cafe Alya, Selasa (08/9/2020)

“Saat terjadi kebakaran, warga harus aktif membantu memadamkan api. Sering kita temukan, kebanyakan orang malah sibuk merekam dari pada turut membantu memadamkan api,” ujar Yasser saat mensosialisasikan Perda nomor 6 tahun 2019 itu.

Saat terjadi kebakaran, kata Yasser, salah satu peran yang juga harus warga lakukan yakni memberikan ruang pada pemadam kebakaran untuk menyelesaikan tugasnya.

“Tugas kita tidak hanya membantu memadamkan api, tetapi juga memberi ruang ke petugas. Dengan begitu, kita sudah tau peran apa yang mesti kita ambil saat terjadi kebakaran,” tuturnya.

Ketua Fraksi Nasdem Parepare itu menjelaskan, secara keseluruhan ada Empat elemen penting dalam Perda penanggulangan kebakaran itu. Pertama Manajemen mengatasi kebakaran. Ke Dua, peran masyarakat saat terjadi kebakaran. Ke Tiga, Pengawasan dan yang ke Empat, Pembinaan.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Selain mensosialisasikan Perda itu, anggota Komisi III DPRD Parepare itu juga membahas Perwali nomor 31 tahun 2020. Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di Kota Parepare.

Sosialisasi yang digelar dua sesi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Peserta yang hadir duduk berjarak dan wajib memakai masker. Sebelum masuk suhu badan peserta diukur terlebih dahulu.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePeraturan DaerahPerdaSosialisasiYasser Latief

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan